BencoolenTimes.com, – RA (24) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu di sekitaran Tugu Veteran Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (9/1/2021).
RA yang merupakan kurir narkoba jenis tanaman ganja ditangkap petugas tanpa perlawanan saat akan melakunan transaksi barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S. Sos, MH saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Batang Hari, lalu petugas yang melakukan pengintaian saat itu melihat tersangka sedang duduk di sekitaran Tugu Veteran, langsung melakukan penggeledahan.
Sebelum digeledah petugas, tersangka sempat membuang barang bukti ganja yang awalnya disimpan di kantong celana belakang, sempat dibuang oleh tersangka di dekat sepeda motor yang digunakannya ke lokasi.
Namun berkat kejelian petugas, 2 paket ganja yang sempat dibuang tersebut ditemukan, petugas juga menemukan 1 paket ganja di bok sebelah kiri sepeda motor.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan 3 paket ganja, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang 2 paket ganja di sebelah sepeda motornya,” kata Sudarno.
Sudarno mengatakan, selain 3 paket barang bukti narkoba jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit Handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi menjalankan bisnis terlarangnya.
“Saat ini tersangka ditahan di Mapolda Bengkulu dan penyidik masih mengembangkan penangkapan tersangka ini,” tutup Sudarno. (Bay)