BencoolenTimes.com – Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelar razia dan penggeledahan rutin di blok kamar hunian warga binaan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali menggelar razia rutin Blok Kamar Hunian yang di mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung program Pemasyarakatan Bersih dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pejabat struktural eselon V, jajaran JFU/JFT, staf KPLP, staf Kamtib, serta regu pengamanan.
Tim menyasar Blok D (Mapenaling) dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan berlangsung tertib, aman dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika.
Hasil tersebut menegaskan komitmen Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian karena berpotensi disalahgunakan. Barang tersebut antara lain tujuh korek api, sembilan material logam, satu plastik yang telah ditajamkan, satu alat cukur kumis, dan tiga sikat gigi yang selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. ‘’Ini sebagai upaya deteksi dini dan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan,’’ kata Yulian.
Ditambah Yulian, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Arga Makmur dalam mendukung Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan deteksi dini serta pemberantasan HALINAR agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui razia yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap situasi keamanan tetap terjaga serta mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang bebas dari barang-barang terlarang, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal.(OIL)



