BencoolenTimes.com, – Penyidik Polres Bengkulu Polda Bengkulu memproses laporan istri yang diduga menggerebek suaminya saat berduaan di Hotel Sinar Sport Kota Bengkulu bersama wanita lain, Sabtu (27/6/2020).
Pria yang digerebek istrinya itu adalah RH diduga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sedangkan wanita yang digerebek bersamanya di kamar hotel adalah WD yang diduga karyawan perusahaan perkebunan.
Saat penggerebekan, sang istri didampingi oleh pihak kepolisian dan setelah itu RH bersama DW dibawa ke Polres Bengkulu. DW dan RH beserta istri sempat menjalani pemeriksaan secara terpisah di Mapolres Bengkulu.
Terkait hal ini, Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020) mengatakan, sang istri melaporkan kejadian tersebut atas dugaan perzinahan dan laporannya di proses oleh penyidik Polres Bengkulu.
“Laporannya yang dari istrinya kita proses,” kata Yusiady.
Berdasarkan data terhimpun, dugaan penggerebekan itu berawal dari pelapor (istri RH) dan pihak keluarga mengikuti terlapor (RH) yang saat itu pergi menggunakan mobil Toyota Inova warna abu-abu.
Kemudian sekira pukul 16.35 WIB telapor masuk ke Hotel Sinar Sport dengan seorang perempuan tersebut, lalu sekira pukul 20.11 WIB korban beserta keluarga korban menggerbek terlapor yang saat itu sedang bersama dengan wanita yang tidak korban kenal. Dan saat itu terlapor hanya menggunakan baju kaos dalam dan perempuan tersebut hanya menggunakan pakaian dalam (tengtop).
Simak video detik-detik penggerebekan ASN bersama wanita lain, di Channel BDTV Cacam Nian. (Bay)