Home DPRD Legislator Dediyanto Bantah Terima Bansos dan Minta DTSEN Diperbaiki

Legislator Dediyanto Bantah Terima Bansos dan Minta DTSEN Diperbaiki

Legislator Dediyanto
Gambar: Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto

BencoolenTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu membantah tegas isu yang menyebutkan bahwa dirinya menerima bantuan sosial (Bansos). Klarifikasi ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dediyanto menjelaskan data penerima bansos mengacu pada pengelompokan desil yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, penentuan desil merupakan kewenangan BPS dengan indikator tertentu.

Ia mengaku telah berupaya memperbaiki data tersebut agar sesuai dengan kondisi terkini. Namun, proses administrasi membutuhkan waktu. ”Kami sudah mengajukan perbaikan melalui sistem DTSEN. Prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan agar segera diperbarui,” ujar Dediyanto.

Dediyanto menegaskan dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun. Ia juga menyatakan menolak bansos karena merasa masih banyak masyarakat yang lebih berhak.

”Saya tidak pernah menerima bantuan sosial sejak menikah hingga sekarang. Saya juga tidak akan menerima bantuan tersebut karena masih ada yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini tercatat pada desil 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, menurutnya, posisi tersebut tidak tepat dan seharusnya berada pada desil 9 atau 10.

”Secara administratif, saya tidak pernah meminta dimasukkan ke desil 4. Semua warga negara memang terdata dalam DTSEN, hanya saja dibedakan berdasarkan kelompok desil 1 sampai 10,” jelasnya.

Dediyanto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berkembangnya informasi yang tidak benar. Ia menilai isu tersebut berpotensi menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

”Saya sedang berjuang agar data saya diperbaiki. Penjelasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena seolah-olah saya menerima bansos,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 17 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, turut memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa Dediyanto tidak pernah menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan lainnya.

”Selama beliau tinggal di sini, tidak pernah menerima bantuan apa pun. Bahkan, beliau sering membantu warga, misalnya mengusulkan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari ketua RT sebelumnya, Dediyanto memang tidak pernah tercatat sebagai penerima bansos di lingkungan tersebut.

”Kami memastikan beliau tidak pernah menerima bantuan sosial,” tutup Dediyanto. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version