Home Hukum Lurah Kuatkan atas Alas Hak Tanah Milik Almarhum H. Sabri Zakaria

Lurah Kuatkan atas Alas Hak Tanah Milik Almarhum H. Sabri Zakaria

Lurah Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Hendri saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya.

BencoolenTimes.com – Pihak Kelurahan Pekan Sabtu menguatkan alas hak kepemilikan lahan tanah di kawasan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu milik Almarhum H. Sabri Zakaria.

Menurut Lurah Pekan Sabtu, Hendri, bahwa keabsahan surat tanah milik Almarhum H. Sabri Zakaria benar adanya. Karena, berdasarkan pengamatan dari kelurahan surat tanah tersebut ditandatangani langsung Lurah Pekan Sabtu yang menjabat waktu itu dan pakai cap basah.

‘’Alas hak tanah milik Pak H. Sabri Zakaria itu, kami berani mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk Ibu Yulia Riza ini, karena objek tanah ini ingin dijual kepada seseorang,’’ ungkap Hendri, Jumat, 13 Desember 2024.

Dilanjutkan Hendri, namun dalam perjalanan waktu, ternyata ada salah satu pihak mengklaim bahwa objek tanah tersebut milik mereka, sehingga melakukan pelaporan ke Polda Bengkulu.

‘’Seiring waktu berjalan ada laporan di Polda Bengkulu menyatakan bahwa objek tanah tersebut ada yang mengklaim. Yang jadi pertanyaan, kalau yang mengklaim memang merasa memiliki tanah itu, kenapa pada saat proses pembuatan SPPT dulu, tidak memberikan sanggahan kepada kami di kelurahan,’’ lanjut Hendri.

Hendri menegaskan, apabila berbicara soal objek tanah di kawasan Pekan Sabtu tersebut, diyakini bahwa objek tanah bukan milik yang mengklaim tanah.

‘’Nantilah kita berbicara soal surat menyurat. Kita berbicara dulu soal objek tanah, saya berkeyakinan objek tanah itu bukan milik yang mengklaim saat ini,’’ imbuh Hendri.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version