BencoolenTimes.com – Mantan Kades diduga menjadi pengedar Narkoba Jenis Sabu berinisial ZM (45) diamankan Satuan Narkoba Polres Seluma di rumahnya, wilayah Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma.
Penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Seluma, Iptu Hengky Noprianto didampingi KBO Satnarkoba, Ipda Saroha Silalahi bersama Tim Opsnal.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Seluma, Iptu Hengky Noprianto, selain merupakan mantan kades, ZM juga merupakan seorang residivis. ”Penangkapan berawal dari informasi bahwa ZM alias Am ini diduga menjual narkoba atau menjadi pengedar dan langsung kita tindaklanjuti,” jelas Hengky.
Dari hasil penangkapan tersangka, lanjut Hengky, mereka mendapati setidaknya barang bukti 6 paket sabu. Masing-masing 5 paket dari kantong celana tersangka dan satu paket diatas meja.
”Barang bukti lain yang kita amankan, diantaranya uang pecahan Seratusribu Rupiah lima lembar. Serta satu unit handphone dan celana tempat menyimpan sabu,” lanjut Hengky.
Ditambahkan Hengky, mereka masih melakukan upaya pengembangan terhadap peredaran narkoba yang dikendalikan tersangka.
”Bisa jadi ada kaki kurir dibawahnya untuk melancarkan peredaran narkoba ini. Termasuk juga memastikan asal usul barang haram yang dijual tersangka,” imbuh Hengky.(OIL)



