
BencoolenTimes.com – Maskapai Citilink sampaikan pernyataan resmi setelah ramai video yang viral adanya keributan antara seorang ibu dari salah satu penumpang dengan petugas pintu masuk menuju pesawat dari maskapai tersebut.
Maskapai Citilink sampaikan pernyataan sebagai penjelasan terkait protes adanya pungutan biaya tambahan yang dibebankan kepada penumpang saat keberangkatan dari Bengkulu tujuan Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026.
Pihak maskapai menyampaikan bahwa penumpang penerbangan QG907 rute Bengkulu–Jakarta tersebut, diketahui membawa total 3 bagasi kabin. Masing-masing 1 tas koper, 1 tas kecil dan 1 tas jinjing yang dinilai melebihi ketentuan bagasi kabin yang berlaku.
Menurut pihak Maskapai, peraturan yang mereka berlakukan, yaitu maksimal 2 barang bagasi kabin, terdiri dari 1 tas koper dan 1 tas tangan atau tas jinjing.
Berdasarkan pemeriksaan saat proses keberangkatan, petugas telah memberikan penjelasan kepada penumpang terkait ketentuan jumlah bagasi kabin yang berlaku serta menyarankan penumpang untuk menyesuaikan barang bawaannya agar sesuai dengan ketentuan tersebut.
Namun, penumpang tetap memilih untuk membawa seluruh barang bawaannya ke kabin sehingga jumlah bagasi kabin yang dibawa melebihi batas yang diperkenankan dan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah memperoleh penjelasan dari petugas, penumpang yang bersangkutan memahami ketentuan tersebut dan menyelesaikan pembayaran sesuai prosedur.
Citilink senantiasa berkomitmen untuk menerapkan ketentuan penerbangan secara konsisten demi kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional bagi seluruh penumpang.
”Citilink juga mengimbau seluruh penumpang untuk memperhatikan ketentuan bagasi yang berlaku sebelum melakukan perjalanan guna memastikan pengalaman terbang yang nyaman dan lancar,” sampai Tashia Scholz selaku Corporate Secretary & CSR Group Head Citilink melalui Pesan WhatsApp, Senin Sore, 22 Juni 2026.
Sebelumnya diketahui bahwa, pada keberangkatan Pesawat Citilink, Minggu, 21 Juni 2026, sempat terjadi protes dipintu masuk menuju pesawat. Hal ini lantaran penumpang diminta membayar biaya tambahan lantaran menenteng Tas Make Up.
Dimana biaya tambahan sebesar Rp 350 ribu yang dikenakan kepada penumpang tersebut lantaran penumpang dinilai membawa barang bagasi kabin melebihi batas maksimal ketentuan yang diatur maskapai.
Meskipun sempat terjadi perdebatan, ibu dari sang anak yang akan berangkat ke Jakarta tersebut akhirnya membayar uang biaya tambahan yang dikenakan kepada anaknya tersebut.(OIL)





