BencoolenTimes.com, – Belakangan ini mencuat soal warga mengeluhkan dengan keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Putri Gading Cempaka yang terletak di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu tepatnya Seberang Bencoolen Mall (BenMall) Kota Bengkulu.
Keluhan warga terhadap SPBU milik Meriani, pimpinan cabang PT Agung Automall Bengkulu, perusahaan resmi yang memasarkan mobil merk Toyota di Bengkulu tersebut salah satunya, warga terdampak bocoran cairan minyak.
Ruslan, warga setempat mengungkapkan bahwa, semenjak adannya SPBU Putri Gading Cempaka beroperasi. Dirinya terdampak aktifitas SPBU, mulai dari bau asap mesin penganti listrik mati, bocoran minyak solar hingga rembesan air dari Kantor SPBU di Belakang Rumah.
“Suara mesin dan bau asap lah positif kena ketika listrik padam. Terus kalau waktu hujan, tempat tinggal kami kena banjir dan ada cairan minyak (Solar) masuk ke dalam Rumah,” ungkap Ruslan, Senin (19/9/2022).
Dirinya pernah mengeluhkan kebocoran minyak (solar) tersebut ke pihak SPBU, namun belum ada tanggapan hingga saat ini.
“Saya sudah melaporkan sekali dan tidak ada tanggapannya yah sudah,” katanya.
Selain itu, selama tiga tahun dirinya tinggal bersebelahan dengan SPBU, belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak SPBU. Karena bantuan langsung lari ke Ketua RT dan RT yang menyalurkan ke warga.
“Alasannya, kita tidak dapat bantuan karena bukan KK di RT 09 tetapi KK di RT 14 Penurunan. Sedangkan kita disebelah SPBU langsung,” paparnya.
Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan mengungkapkan bahwa, keberadaan SPBU tersebut memang perlu dikaji lagi, karena sangat berdekatan dengan permukiman warga. Selain itu, SPBU tersebut juga memakan jalan sehingga dapat menyebabkan lalu lintas terhambat saat antrian panjang.
“Itu perlu dikaji, salah satunya itu mepet dengan jalan, kemudian ada siring yang mampet disitu yang menybabkan genangan air di BenMall dan Kantor Camat Ratu Samban,” kata Solihin Adnan, Senin (26/9/2022).
Solihin Adnan menuturkan, SPBU itu masuk dapilnya dan sewaktu di Komisi II DPRD Kota Bengkulu pihaknya belum sempat menindaklanjuti hal tersebut.
“Siringnya itu harus tanggungjawab pembuat siring, untuk mengalirkan air, karena di belakang SPBU itu ada drainase besar. Nah akibatnya Kantor Camat Ratu Samban, apalagi Camat, tidak bisa berbuat banyak, karena mungkin ada perbuatan lain di belakang SPBU itu,” ungkap Solihin Adnan.
Bahkan, Solihin Adnan menegaskan bahwa, izin pendirian SPBU Putri Gading Cempaka tersebut hingga kini belum terkonfirmasi dengan DPRD.
“Belum terkonfirmasi dengan kami, memang dalam waktu dekat, kita terjadwal akan ke Dinas Pealyanan Terpadu Satu Pintu menyangkut titik-titik krusial, usaha atau pusat kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan salah satunya SPBU itu,” jelas Solihin Adnan.
Anggota DPRD kritis dari Fraksi Gerindra ini menerangkan, pihaknya melihat izin, Amdal, Apar dan lainnya, karena mengingat lokasi SPBU sangat berdekatan dengan permukiman padat penduduk.
“Ini yang belum tuntas disaat kami di Komisi II. Persoalan ini sebelumnya sudah kita potret. Kita tidak menghambat investasi, tetapi yang kita harapkan semuanya tertata dan sesuai aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan persoalan, apalagi sampai merugikan masyarakat,” demikian Solihin Adnan.
Sebelumnya media ini telah berusaha mengonfirmasi pihak SPBU, namun sayangnya pihak pengawas tidak ditempat.
“Pimpinan (pengawasan) SPBU tidak ada, Kalau sama media belum bisa ngomong,” cetus salah satu petugas SPBU. (Bay / Adv)

