BencoolenTimes.com – Mencuri motor di Kabupaten Rejang Lebong (RL), seorang warga Provinsi Lampung terpaksa mendapatkan hadiah timah panas alias ditembak anggota Polres RL.
Mencuri motor di Kabupaten RL, warga Provinsi Lampung tersebut berinisial SY alias Nano (24) yang beralamat di Dusun VIII Desa Sri Menanti, Kecamatan Bandar Sri Bhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Diungkapkan Kapolres RL, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak dan KBO Reskrim Polres RL Iptu Hendrikus saat release menyebut, pelaku SY terpaksa diberi hadiah timah panas, lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolres Eko menjelaskan, penangkapan SY dilakukan terkait dugaa pencurian motor di kawasan Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten RL pada September 2024 lalu. ‘’Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolres Eko.
Dilanjutkan Kapolres Eko, hingga akhirnya penyelidikan membuahkan hasil dan mengendus bahwa motor hasil curian ada ditangan MW (40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah. ‘’Kemudian personil kita melakukan penangkapan dan didapati memang motor beserta dua unit ban beserta velg ada di rumah MW,’’ lanjut Kapolres Eko.
Selain itu, KBO Reskrim Polres RL Iptu Hendrikus menyebutkan, setelah berhasil menangkap MW beserta barang bukti, didapat informasi bahwa pelaku pencurian bernama SY yang merupakan warga Provinsi Lampung, masih berada di Kabupaten RL.
Kemudian dilakukan penyelidikan, tambah KBO Reskrim, hingga akhirnya tempat persembunyian SY diketahui oleh petugas. ‘’Saat melakukan penangkapan, kita mendapatkan perlwanan dari SY yang berusaha kabur, hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur,’’ imbuh KBO Reskrim.(OIL)



