Home Hukum Mencuri Uang Tetangga, Diamankan di Kontrakan

Mencuri Uang Tetangga, Diamankan di Kontrakan

DIAMANKAN: Pria inisial SY

BencoolenTimes.com – Mencuri uang tetangga sebesar Rp 700 ribu, pria inisial SY (38) warga Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, diamankan dari kontrakannya.

Mencuri uang tetangga sendiri, yaitu milik Andi (42) pada Selasa dini hari, 4 November 2025, SY berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Ratu pada Rabu malam, 8 April 2026.

Diungkapkan Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, setelah mendapatkan laporan dari korban, personel Polsek Ratu Agung terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian uang milik Andi warga Jalan Gunung Bungkuk.

Personel Polsek Ratu Agung langsung mengidentifikasi pelaku, yaitu SY yang juga tinggal di kontrakan Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Namun setelah aksi pencurian, diduga SY melarikan diri keluar Kota Bengkulu untuk menghilangkan jejak dan kabur. Namun Rabu malam, 8 April 2026, didapati informasi kalau SY ada di kontrakan.

‘’Setelah kita mendapatkan informasi SY ada di kontrakannya, maka tim langsung turun dan mengamankan SY tanpa perlawanan. Saat ini SY masih menjalani pemeriksaan terkait aksi pencurian yang dilakukannya terhadap korban,’’ ungkap Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kronologis kejadian pencurian yang dialami korban Andi pada November 2025 lalu, berawal saat korban mendengar ada suara orang berjalan di samping rumahnya.

Kemudian korban terbangun dan mengecek keluar, ternyata memang ada orang yang sedang mengendap-endap di samping rumahnya. Namun saat itu orang tersebut langsung lari saat melihat korban.

Selanjutnya, pagi hari saat terbangun, korban baru menyadari kalau salah satu dinding rumahnya yang menggunakan material seng sudah telihat rusak.

‘’Korban langsung memeriksa uang miliknya yang ada di dalam tas tergantung di ruang tamu, ternyata sudah tidak ada lagi. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung,’’ terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, masyarakat diminta untuk semakin meningkatka kewaspadaan terhadap berbagai modus aksi kejahatan. Terutama saat kondisi malam hari yang memang potensi aksi kejahatannya cukup tinggi.

”Jika ada yang mencurikan dan ada potensi aksi kejahatan maupun potensi ganguan kemananan dan ketertiban masyarakat, segeralah melapor ke Kantor Polisi terdekat,” imbau Kapolsek.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version