19 C
New York
Tuesday, June 9, 2026

Buy now

spot_img

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

BencoolenTimes.com –  Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)/Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah (Jateng)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat konsolidasi tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jateng pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

‘’Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi social, tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain dan kalau punya tanah, ada orang mau lewat, harus dibolehkan,’’ tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

‘’Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi dan kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,’’ terang Menteri Nusron.

Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama.

‘’Ini luar biasa, warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,’’ tutur Menteri Nusron.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar.

‘’Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,’’ pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota.

Masing-masing Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.(RLS/JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!