BencoolenTimes.com, – Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, SE, MM hanya menjatuhkan teguran untuk Direktur PDAM Tirta Manna Iwan Kurwantoro, yang belakangan heboh lantaran aksinya minum minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di ruang kantornya di PDAM, terekam kamera wartawan.
Teguran itu juga dilontarkan Bupati lantaran di ruang kerja Dirut PDAM Bengkulu Selatan itu dijadikan tempat minum miras bersama orang yang tidak punya kepentingan terhadap layanan PDAM.
Gusnan menekankan melarang manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menerima tamu sembarangan. Atas kejadian itu, Bupati menilai Direktur PDAM, tidak memfungsikan kantor sebagai tempat layanan masyarakat.






