Home Hukum Motif Paman Perkosa Ponakan : Tersangka Meminta Timbal Balik dari Korban

Motif Paman Perkosa Ponakan : Tersangka Meminta Timbal Balik dari Korban

Motif Paman Perkosa Ponakan : Tersangka Meminta Timbal Balik dari Korban

BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu baru-baru ini menangkap pria inisial Ru warga Kota Bengkulu karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, SIK.MH saat diwawancarai, Rabu (2/2/2022) menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah berlangsung setahun. Motif tersangka melakukan perbuatannya yakni meminta timba balik dari korban karena tersangka sering membiayai korban.

“Pemerkosaan ini sudah setahunan dilakukan tersangka, dan kemungkinan terjadi disebabkan karena tersangka ini membiayai perekonomian korban, sehingga tersangka meminta timbal balik dari korban,” ujar Welliwanto.

Welliwanto menuturkan, alasan korban tidak melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut diduga karena diancam tersangka terkait ekonomi yang tidak akan dipenuhi lagi oleh tersangka.

“Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Welliwanto. (Cw9)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version