BencoolenTimes.com – Mustarani Abidin dilantik lagi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Kamis siang, 30 Januari 2025. Pelantikan dilakukan langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori di Gedung Pola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Mustarani Abidin dilantik lagi menjadi Sekda Lebong lantaran adanya Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dimana sebelumnya, Mustarani saat masa jabatannya habis sebagai Sekda Lebong, mengikuti Uji Kompetensi (Ukom), namun rekomendasinya belum keluar dan jabatan Sekda Lebong saat itu akhirnya di isi oleh Mahmud Siam sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan.
Bupati Lebong, Kopli Ansori yang dikonfirmasi wartawan saat selesai melantik Sekda Lebong mengatakan, bahwa dalam perjalanan roda pemerintahan, sering ada salah dan permasalahan.
Namun begitu, Pemkab Lebong tetap berusaha melakukan pembenahan yang salah satunya, tunduk dengan atasan. ‘’Katakana ada permasalahan itu, bagaimaan kita sealu membenahi dan memperkuat, bukti kita tunduk terhadap atasan atau tunduk kepada hirarki-hirarki yang ada, baik kementerian maupun instruksi presiden,’’ kata Bupati Kopli.
Terkait Pelantikan Sekda, Bupati Kopli menyampaikan, pada saat uji kompetesi yang dilakukan beberapa bulan lalu, hasil atau rekomendasi memang belum keluar.
‘’Alhamdulillah beberapa waktu lalu sudah keluar rekomendasi dari BKN, untuk Mustarani diangkat kembali (Menjadi Sekda). Maka dalam hal ini saya sebagai Bupati Lebong, tentu tidak mau terkesan tidak tunduk kepada aturan dan tidak taat kepada rekomendasi atasan,’’ sampai Bupati Kopli.
Mudah-mudahan, lanjut Bupati Kopli, selama ini terjadi kekosongan, dengan telah dilantiknya Mustarani Abidin sebagai Sekda, roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
‘’Semoga (Mustarani Abidin) dalam menjalankan fungsi sebagai Sekda kedepannya jauh lebih baik lagi,’’ lanjut Bupati Kopli.
Ditambahkan Bupati Kopli, soal rekomendasi tersebut baru keluar sekarang atau setelah Pilkada Lebong selesai, mereka sudah melakukan penelusuran.
‘’Kita sudah menelusuri, sebenarnya karena pada pelaksanaan pilkada yang kemaren, yang menjadi ganjalan-ganjalan, sehingga menghambat rekomendasi itu keluar,’’ imbuh Bupati Kopli.(OIL)






