BencoolenTimes.com, – Napi Lapas Argamakmur melarikan diri berhasil ditangkap tim gabungan Kanwil Bengkulu bekerja sama dengan Kepolisian di Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko Muko, Minggu, (23/1/2022).
Tim Gabungan yang dibentuk oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu terdiri dari Anggota dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas Argamakmur, Lapas Bengkulu dan Rutan Malabero. Tim bekerja sejak hari Jumat, tanpa kenal lelah menyisir keberadaan napi tersebut.
Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim dan sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum, yakni Kepolisian Resort Bengkulu Utara dan Kepolisian Resort Muko-muko melalui Polsek Ipuh.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari, menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada Kapolrest Bengkulu Utara, Kapolrest Mukomuko dan Kapolsek Ipuh.
“Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak Kepolisian. Kepada Kapolrest Bengkulu Utara, Kapolrest Mukomuko dan Kapolsek Ipuh. Yang telah membantu Tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali,” demikian Kakanwil.
Untuk diketahui, Napi Basuki bin Hasan Basri umur 50 tahun, melarikan diri dari Lapas Arga makmur, Jumat (21/1/2022) saat membantu membersihkan halaman luar Lapas.
Dikawal dengan 2 orang petugas pengawal, Napi Basuki memotong rumput lapangan depan Lapas. saat istirahat untuk makan, Basuki menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri. (JRS)
