Home Pemprov Bengkulu Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Serahkan Hasil Opini 2025 ke Pemda

Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Serahkan Hasil Opini 2025 ke Pemda

Ombudsman RI Provinsi Bengkulu
Keterangan: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

BencoolenTimes.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus mensosialisasikan terkait pelaksanaan penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Rabu, 8 Juli 2026 ini dihadiri oleh peserta/lokus penilian pada tahun 2025 di Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian, yaitu peralihan dari sistem evaluasi berbasis penilaian menjadi Opini. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, jangkauan penilaian akan diperluas secara masif.

”Perubahan dari penilaian menuju opini ini adalah langkah maju. Kami akan menilai seluruh kabupaten dan kota, serta tidak terkecuali instansi vertikal seperti Polres dan Kantor Pertanahan (Kantah). Target kami adalah kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu harus berada pada tingkat yang Sangat Tinggi,” tegas Mustari Tasti.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan memaparkan metodologi penilaian yang akan diterapkan di tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa seluruh kabupaten dan kota akan menjadi lokus penilaian dengan pendekatan yang komprehensif.

”Pada tahun 2026, seluruh kabupaten dan kota akan kita nilai. Metodenya mencakup seluruh siklus, mulai dari tahap perencanaan hingga output (keluaran) dari layanan, serta kesesuaian dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga akan melakukan survei kepercayaan masyarakat yang sangat mempengaruhi hasil penilaian akhir,” jelas Hendra Irawan.

Ia menambahkan pada tahun 2026 mendatang, tim Ombudsman akan melakukan observasi langsung di lapangan. ”Kami akan turun untuk mengecek secara langsung penerapan standar pelayanan di setiap unit penyelenggara pelayanan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut antusias proses penilaian yang akan dilakukan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam arahannya menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan Ombudsman.

”Kami menyambut antusias proses penilaian Opini Ombudsman ini. Pemprov Bengkulu akan mensupport kegiatan ini, termasuk terkait entry meeting yang akan mengundang seluruh lokus penilaian di kabupaten dan kota,” ujar Herwan.

Sekda Herwan Antoni mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk menjadikan hasil rapor atau opini dari Ombudsman sebagai cermin untuk melihat diri sendiri.

”Hasil raport dari Ombudsman ini adalah cermin bagi kita. Jadikan ini sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus memperbaiki diri,” tegas Herwan.

Sebagai bentuk apresiasi, Sekda Herwan mengungkapkan, Gubernur Bengkulu akan memberikan penghargaan kepada instansi-instansi yang berhasil meraih nilai baik dalam penilaian Opini Ombudsman. Di sisi lain, ia juga meminta Ombudsman untuk secara aktif memberikan pembinaan kepada OPD.

”Kami berharap Ombudsman tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan pembinaan kepada OPD. Hal ini penting agar ke depan, kualitas pelayanan publik di Bengkulu semakin baik dan prima,” pungkas Herwan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Bengkulu untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian yang lebih ketat dan komprehensif di tahun 2026. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version