Home Info Kota Ombudsman Sebut Benteng dan Mukomuko Kuning Pelayanan Publik 

Ombudsman Sebut Benteng dan Mukomuko Kuning Pelayanan Publik 

BencoolenTimes.com, – Dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih kuning pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi mengungkapkan bahwa, penilaian pelayanan publik dinilai dari dua sisi, mulai dari pelayanan manual hingga pelayanan sistem elektronik.

“Saat ini kita mendorong semua instansi melakukan pelayanan berbasis elektronik, tujuannya agar memperpendek prosedur layanan dan membatasi kontak langsung antara penyelenggaraan dengan penerima layanan, sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan,” kata Herdi Puryanto, Senin (26/12/2022) di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, variabel penilaian dari Ombudsman lebih mendorong pelayanan yang berbasis elektronik.

“Karena penilaian tersebut menjadi salah satu variabel yang di nilai dari Ombudsman sendiri,” tuturnya.

Di sisi lain, Herdi mengungkapkan bahwa, pelayanan di bidang pendidikan lebih mendominasi laporan yang diterima oleh Ombudsman.

“Ke depan ini akan menjadi catatan penting bagi Ombudsman. Sehingga nanti akan dipilah menjadi beberapa substansi pendidikan, mulai yang di bawah naungan provinsi, ada Kabupaten/kota serta subtansi bawah kementerian langsung,” pungkasnya. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version