BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkulu berhasil membekuk seorang pria inisial HP (41) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang masuk Target Operasi (TO) Antik Antik Nala 2021.
Kabag Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea, tim Sat Narkoba berhasil menangkap HP yang diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di kediamannya, Selasa (29/6/2021) malam.
“Terduga HP diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa 1 tas sandang warna hitam di atas kulkas berisi 12 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 5 bungkus pelastik klip dan 1 unit HP,” kata Sugiharto.
Sugiharto menambahkan, Operasi Antik Nala 2021 ini salah satu upaya kepolisian memerangi narkoba. Saat ini HP dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



