BencoolenTimes.com – OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), mengamankan setidaknya 8 orang.

OTT di Kabupaten OKU, meskipun belum diketahui siapa saja yang diamankan oleh KPK, namun ada 8 orang. Informasi yang di peroleh media ini, 8 orang tersebut, terdiri dari seorang kepala dinas, anggota dewan dan kontraktor.
‘’Kalau dari informasi yang kami dapat, satu orang kepala dinas, tiga orang anggota dewan yang beda partai, serta ada kontraktor juga. Tapi terkait perkara apa, kita belum dapat kepastian,’’ kata sumber BencoolenTimes.com dari Kabupaten OKU.
Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan terkait adanya giat OTT di Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel, Sabtu, 15 Maret 2025.
Hanya saja, Tessa belum mau merinci seperti apa giat OTT tersebut, termasuk siapa saja dan tekait perkara apa. Dirinya hanya menyebut bahwa dalam giat OTT tersebut, ada 8 orang yang diamankan.
‘’Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebu,’’ singkat Tessa.(OIL)