BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang diduga jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Kamis (30/06/2022).
TA (44) warga kota Argamakmur merupakan salah satu Target Operasi dalam Operasi Ops Antik-Nala 2022 yang diamankan petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara AKP Yudha Setiawan mengatakan, TA dibekuk di SPBU Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara tanpa perlawanan.
TA juga tidak dapat mengelak setelah petugas menggeledah dan ditemukan barang haram 2 plastik bening yang isinya narkotika Golongan I jenis shabu-shabu, buah kaca pirek, 1 buah pipet dan 1 buah tutup botol yang berlubang dua.
“Petugas saat ini melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut,” jelas Kasat. (Bay)
