BencoolenTimes.com – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024 mencapai 79,25 persen, atau meningkat 2 persen dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya pada tahun 2020 yang hanya mencatatkan angka 77 persen.
Menurut Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, baik dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa.
”Kami sangat bersyukur dengan adanya peningkatan partisipasi pemilih sebesar 2 persen pada Pilkada kali ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya hak pilih mereka dalam menentukan masa depan daerah,” ujar Rusman, Minggu, 8 Desember 2024.
Ia menambahkan, peningkatan ini juga tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh KPU untuk mendekatkan proses demokrasi kepada masyarakat, seperti sosialisasi yang lebih intens, penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan pemilih, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
Pada Pilkada 2024 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 1.503.923 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.194.420 pemilih telah menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Meskipun angka partisipasi menunjukkan hasil yang positif, Rusman menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih dalam proses demokrasi.
”Walaupun partisipasi pemilih meningkat, kami tetap berharap agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Pemilihan kepala daerah adalah kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang akan mengarahkan kebijakan pembangunan di daerah,” jelasnya.
Peningkatan partisipasi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami dampak penting dari Pilkada terhadap kehidupan mereka sehari-hari. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan komunitas pemuda, turut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pemilih untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya.
Selain itu, dengan adanya perkembangan teknologi informasi, KPU juga telah menyediakan berbagai kemudahan bagi pemilih untuk memverifikasi data diri mereka melalui situs resmi KPU dan aplikasi pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat dengan mudah menemukan lokasi TPS dan mengetahui prosedur pemungutan suara.
Menurut Rusman, ada beberapa variabel yang menyebabkan masih adanya pemilih tidak mengunakan hak pilih mereka ke TPS.
”Seperti ada yang meninggal dunia, pindah domisili dan alih status pekerjaan dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri serta ada beberapa yang tidak dapat ditemui pada saat petugas KPPS menyampaikan surat C Pemberitahuan kepada pemilih,” tutup Rusman.(JUL)






