
BencoolenTimes.com – Pastikan Barang Bukti (BB) aman dan tersimpan rapi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar bersama Pejabat Utama (PjU) Kejati Bengkulu melakukan pengecekan.
Pengecekan dilakukan pada Stockpile dan Workhshop milik tersangka Utama perkara dugaan Korupsi Sektor Pertambangan, Bebby Hussy. Pertama lokasi didatangi Kajati Bengkulu yaitu Stockpile pada kawasan Teluk Sepang.
Dilokasi tersebut, penyidik menyebut jika Stockpile yang berhasil disita yakni sebanyak 126 ribu metrik ton. ‘’Pengecekan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik dalam dugaan Korupsi pertambangan yang disidik Kejati Bengkulu, kita ingin pastikan kondisi fisiknya,’’ sebut Victor.
‘’Untuk Stockpile yang disita Penyidik Kejati Bengkulu dalam perkara ini, ada lebih kurang 126 ribu metrik ton,’’ sambung Victor didampingi PjU Kejati Bengkulu saat pengecekan di Teluk Sepang.
Berlanjut kelokasi kedua, Victor mengecek penyitaan di Workshop yang sebelumnya sudah dilakukan penyidik Kejati Bengkulu di kawasan Betungan.
Dilokasi tersebut sebelumnya didapati ada kurang puluhan alat berat dengan berbagai nama, disita dengan nilainya mencapai ratusan milyar rupiah. Tidak hanya alat berat, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa barang digudang Workshop PT IBP.
‘’Kita juga sudah mendatangi gudang dan kembali melakukan beberapa penyitaan barang-barang yang masih bernilai tinggi,’’ lanjut Victor.
Victor menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar nanti saat pelimpahan di Pengadilan apa yang sampaikan sudah sebagaimana faktanya. ‘’Saat ini posisi perkara tersebut sudah masuk tahap pertama ke Jaksa Peneliti dan sudah melakukan penelitian dalam perkara dugaan korupsi pertambangan, serta ditargetkan tahun ini sudah dilimpahkan,’’ pungkas Victor.(OIL/RLS)





