BencoolenTimes.com, – Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Manajemen Hotel Mercure Bengkulu mengubah jam operasional di restoran.
Langkah yang ditetapkan Hotel Mercure tersebut sebagai kepatuhan menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Walikota Bengkulu, Nomor : 360/22/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan dalam menanggapi Surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang sudah diberlakukan dari 6 – 20 Juli 2021.

Putri Cempaka, Marketing Communication Manager Hotel Mercure mengatakan, pihaknya telah melakukan perubahan jam operasional pada dua restoran yang ada di Hotel Mercure sesuai dengan ketentuan dari SE Walikota Bengkulu.
“Jadi sesuai dengan kebijakan SE dari bapak Walikota, kita melakukan perubahan jam operasional untuk Palm Restaurant dan Andun Lounge. Dengan jam operasionalnya dimulai pada pukul 06.00.-17.00.WIB yang mana jam operasional sebelumnya kita buka pada pukul 06.00.-23.00.WIB,” jelas Putri.
Putri menambahkan, selain perubahan jam operasional pihaknya juga membuat kebijakan dengan menerima pemesanan makanan take away (bawa pulang) demi memberikan pelayanan dengan rasa nyaman dan aman kepada para pelanggan.
“Karena di Kota Bengkulu sedang pengetatan PPMK Mikro, jadi kita hanya menerima pemesanan secara take away saja. Demi keamanan serta kenyamanan para pelanggan dan kita semua tentunya,” tukas Putri.(PPJ)



