Home Pemprov Bengkulu Pedagang Balai Buntar Berebut Lapak, Pemerintah Turun Tangan

Pedagang Balai Buntar Berebut Lapak, Pemerintah Turun Tangan

Pedagang Balai Buntar Berebut
Kericuhan antar sesama pedagang pecah di kawasan lapak Balai Buntar, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu , Provinsi Bengkulu, Selasa, 27 Januari 2026.

BengkulenTimes.com – Kericuhan antar sesama pedagang pecah di kawasan lapak Balai Buntar, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu , Provinsi Bengkulu, Selasa, 27 Januari 2026.

Insiden tersebut dipicu oleh rebutan lokasi berjualan di area Balai Buntar yang baru ditata untuk pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Keributan yang terjadi di lokasi sempat menyita perhatian pengunjung dan pedagang lainnya. Bahkan, Aparat TNI dan Polri bersama pihak Dinas Koperasi dan UMKM serta Lurah Kelurahan Jalan Gedang pun langsung turun tangan untuk menenangkan situasi agar kembali kondusif.

Ketua Koperasi Konsumen Griya Merah Putih, Hendri Junaidi, menjelaskan, tingginya minat pedagang UMKM ingin berjualan di Balai Buntar menjadi pemicu utama terjadinya kericuhan. Berdasarkan data, jumlah pedagang yang mendaftar mencapai lebih dari 300 orang, sementara kuota lapak yang disiapkan hanya untuk 150 pedagang dengan ukuran 1,5 x 2 meter masing-masing lapak.

”Antusias pedagang sangat tinggi, namun kapasitas Balai Buntar terbatas. Inilah yang memicu saling berebut lapak,” ujar Hendri.

Hendri menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UMKM akan segera mengeluarkan aturan khusus bagi pedagang UMKM yang berjualan di Balai Buntar. Lapak akan diprioritaskan untuk pedagang kuliner, sementara bagi pedagang mainan, pedagang pakaian, serta pedagang yang sudah terdaftar dan berjualan di Belungguk Point akan dicoret dari daftar pedagang Balai Buntar.

Hendri Junaidi menegaskan aturan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh pedagang agar tidak terjadi konflik serupa di kemudian hari.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dengan adanya regulasi yang jelas, aktivitas jual beli di Balai Buntar dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung. (PUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version