Home Hukum Pedagang Tahu Bulat Ditangkap Usai Setubuhi Gadis 12 Tahun di Mobil

Pedagang Tahu Bulat Ditangkap Usai Setubuhi Gadis 12 Tahun di Mobil

Tersangka YO saat menjalani Pemeriksaan Polisi

BencoolenTimes.com, – Seorang oknum pedagang tahu bulat asal Bengkulu Utara inisial YO (26) diringkus Polsek Giri Mulya atas laporan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rabu (14/9/2022)

YO diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban yang masih berumur 12 tahun. Dugaan persetubuhan berawal saat YO menjemput korban dan mengajak korban untuk ngobrol di salah satu tempat. Saat itulah korban dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri di atas mobil pick-up dagangan tahu bulat. Agar korban terbujuk rayuannya, YO berjanji akan bertanggungjawab apabila korban hamil.

“YO ditangkap Minggu malam berikut dengan barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan persetubuhan,” jelas Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare, SH, Minggu (18/9/2022).

Usai kejadian tersebut, YO kembali mengulangi perbuatan tersebu sebanyak 3 kali di tempat berbeda. Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Giri Mulya untuk di tindak lanjuti.

“Saat ini YO dalam proses lebih lanjut,” demikiannya. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version