
BencoolenTimes.com – Pelaku penganiayaan Pelajar Perempuan yang ditemukan dan sempat menghebohkan warga di Jembatan Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, akhirnya terungkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kepahiang. Diketahui, Pelajar Perempuan berinisial RA, sebelumnya ditemukan warga setempat dalam kondisi bersimbah darah pada Rabu malam, 16 Juli 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya adalah GT, warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang yang mengaku sebagai pacar korban. Saat ini GT sudah diamankan beserta barang bukti, motor milik korban maupun senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama didampingi Kasat Reskrim, AKP Denyfita Mochtar melalui Kanit Pidum, Aipda Irwansyah menjelaskan, korban RA diketahui merupakan Pelajar Perempuan di salah satu SMK Kabupaten Kepahiang. Sedangkan GT yang mereka amankan, sudah mengakui perbuatannya terhadap korban hingga korban mengalami sejumlah luka.
Dari keterangan pelaku, awal mula aksinya tersebut di mulai saat pelaku menghubungi korban menggunakan handphone temannya untuk membuat janji bersama korban. Melalui handphone temannya itu, GT meminta agar korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, untuk menjemputnya.
Setelah korban sampai, GT selanjutnya mengajak korban jalan-jalan sekaligus mengemudikan motor milik korban, hingga sampai di kawasan Jembatan Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi. Saat sampai di lokasi jembatan tersebutlah, GT melancarkan aksinya untuk menguasai secara paksa motor milik korban.
Karena korban melakukan perlawanan, akhirnya GT mengeluarkan sajam. Hingga membuat korban mengalami sejumlah luka dan bersimbah darah.
Untung saja, saat itu ada warga yang melintas dan membuat GT kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan kondisi bersimbah darah. ‘’Korban ditolong oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis dan pelaku kabur,’’ terang Kanit Pidum.
Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian penganiayaan, sambung Kanit Pidum, Tim Elang Jubi Satreskrim Polres Kepahiang, langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan GT yang diduga sebagai pelaku.
‘’Pelaku kita amankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan dan untuk barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban juga sudah berhasil kita amankan,’’ demikian Kanit Pidum.(OIL)





