BencoolenTimes.com, – Pembangunan Gedung Puskesmas Ratu Agung yang berlokasi di Jalan WR. Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kecematan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu dengan kontruksi 2 lantai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu diduga pelaksanaan pembangunannya asal-asalan.

Berdasarkan penelusuran media ini, Kamis (6/10/2022), bahwa proses pengerjaan pembangunan Gedung Puskesmas 2 lantai ini terdapat kejanggalan. Pasalnya bangunan diduga tidak menggunakan pondasi dan pasir Uruk. Selain itu, kontruksi fisik bangunan 2 lantai ini hanya menggunakan cor sloof sehingga bangunan dapat berpotensi ambruk.
Diketahui, pembangunan Puskesmas milik Dinkes Kota Bengkulu tersebut dibangun menggunakan APBD tahun 2022 dengan pagu sebesar Rp. 1.025.997.953,13 (Satu Miliar Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Koma Tiga Belas Rupiah) dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender, mulai 19 Juli 2022 hingga selesai 15 November 2022 dandikerjakan oleh CV Bugis Manna dengan Konsultan Pengawas CV Laksana Mandiri.
“Jadi tidak menggunakan pondasi yang bagian bawah, ada beberapa titik cuma pakai cor sloof,” kata salah satu pekerja yang minta identitasnya dirahasiakan.

Terkait hal ini, Plt Kadis Dinkes Kota Bengkulu, Sri Martiana tidak ada jawaban, dan PPTK selaku penanggung jawab teknis terkait dengan pengerjaan pembangunan Gedung PKM Ratu Agung ini terkesan bungkam saat dikonfirmasi.
Demikian juga pihak Kontraktor Pelaksana CV Bugis Manna dan Konsultan Pengawas CV Laksana Mandiri ketika ingin di hubungi melalui whatsaapnya, tapi tidak ada jawaban. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan, baik dari pihak Dinkes Kota Bengkulu maupun kontraktor. (Bay)






