Home Berita pemerintah Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Lulusan 2023 Tunggu Juknis 

Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Lulusan 2023 Tunggu Juknis 

BencoolenTimes.com, – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terima gaji setelah mendapatkan petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri bahwa, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Lulusan Tahun 2023) saat ini masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Gaji seandainya yang lulus itu (PPPK) belum ada kepastian. Kita akan mengacu kepada APBD kita dulu, nanti kita menunggu petunjuk tekhnisnya seperti apa (dari Pusat). Kalau memang nanti petunjuk databasenya semua digaji APBN (PPPK) ya kita tindak lanjuti,” ungkap Sekprov Isnan Fajri di Balai Raya Semarak, Selasa (27/2/2024).

Dari Penjelasan Sekda Isnan Fajri,
pembayaran gaji PPPK Pemprov nantinya juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Total, Pemprov Bengkulu tahun 2023 (kemarin) ini mendapatkan 748 PPPK.

Selain itu, Sekda Isnan Fajri juga mengklaim, porsi belanja pegawai Pemprov saat ini juga sudah kelebihan 5 persen dari ketentuan 30 persen.

“PPPK itu instruksi pusat. Kita tidak bisa menentukan sendiri, kalau ada penerimaan 3 kali per tahun kita tindak lanjuti, porsi belanja kita 35 persen sudah kelebihan 5 persen makanya kita hati-hati kalau tidak ada tambahan APBN,” tutupnya. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version