Home Hukum Pemeran Video 8 Detik Penuhi Panggilan Polisi

Pemeran Video 8 Detik Penuhi Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, SE

BencoolenTimes.com – Wanita berinisial EE warga Kecamatan Lebong Tengah sudah memenuhi panggilan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong untuk klarifikasi. Bahkan, EE secara jujur mengungkapkan kepada penyidik, video tersebut memang dirinya dan direkam sendiri.

“Warga Kecamatan Lebong Tengah yang berinisial EE tersebut sudah memenuhi undangan klarifikasi yang kita lakukan guna memastikan kebenaran informasi video tersebut,’’ kata Seperti Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, SE, Kamis (27/4/2023).

Dari keterangan klarifikasi EE, ungkap Alex, wanita dalam video tersebut memang benar dirinya. Video tersebut diakui dibuat setahun lalu untuk dikirim kepada suaminya sendiri, karena memang selama ini hal tersebut sudah biasa dilakukannya (kirim video) bersama suaminya.

“Klarifikasi EE, video tersebut dibuat setahun yang lalu dan hanya dikirim kepada suaminya yang tinggal satu rumah dengannya. Karena menurut EE sudah biasa saling kirim video dengan suaminya,’’ ungkap Alex.

Hanya saja, sambung Alex, ditanya soal bagaimana bisa video tersebut bisa tersebar kepada orang lain selain suaminya, EE mengaku tidak tahu.

“EE mengaku tidak tahu bagaimana video tersebut bisa tersebar ke orang lain, karena video hanya dikirim kepada suaminya. Namun memang pengakuan EE, Handphone miliknya pernah dipinjam orang lain, namun belum bisa dipastikan itu penyebabnya, karena perlu pendalaman lagi,’’ sambung Alex.

Ditambahkan Alex, mereka susah menyampaikan undangan untuk suami EE berinisial A. Undangan tersebut, juga dalam rangka mengklarifikasi terkait beredarnya video milik EE yang tidak lain istri dari A.

“Undangan sudah kita sampaikan juga kepada A, suami dari EE dan dalam satu dua hari ini jadwalnya,’’ demikian Alex.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version