BencoolenTimes.com – Pemili lahan Eks HGU Sahbudin, Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Kedatangan puluhan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan Eks HGU tersebut, lantaran belum adanya kejelasan hasil identifikasi yang dilakukan Kantor ATR/BPN yang sudah dilakukan sudah hampir tiga minggu.
Salah seorang pemilik lahan, Sudirman yang akrab disapa Haji Asek ini mengatakan kedatangan dirinya dan rekan sesama pemilik lahan di eks HGU Sahbudin ini ke ATR/BPN Seluma, guna mempertanyakan hasil identifikasi yang sudah dilakukan ATR/BPN beberapa waktu lalu.
‘’Kami datang ini untuk menanyakan hasil identifikasi ATR/BPN yang telah dilakukan di lahan eks HGU Sahbudin. Sudah hampir tiga minggu belum juga di sampaikan oleh ATR/BPN,’’ terang Sudirman.
Ditegaskan Sudirman, ATR/BPN harus cepat menyampaikan hasil identifikasi ini. Karena hasil identifikasi ini menentukan status kepemilikan atas tanah yang ada di lahan eks HGU Sahbudin, yang semuanya telah memiliki alas hak, baik SHM maupun SKT.
‘’Jadi kami mendesak ATR/BPN untuk segera merilis hasil identifikasi ini. Karena ini menyangkut status kepemilikan lahan yang kami miliki di eks HGU Sahbudin tersebut,’’ desak Sudirman.
Menurut Sudirman, hasil identifikasi ATR/BPN ini nanti juga menjadi dasar aparat penegak hukum atau APH untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Polda Bengkulu dan Polres Seluma.
Mengingat sampai detik ini lahan eks HGU Sahbudin masih di kuasai oleh ormas dan kepala desa jenggalu. Bahkan sawit pun ikut di panen oleh mereka.
‘’Tanaman sawit yang ada di lahan kami banyak di rusak dan di panen oleh oknum. Laporannya telah masuk ke Polda Bengkulu dan Polres Seluma,’’ sebut Sudirman.
‘’Pihak Polda Bengkulu dan Polres Seluma menunggu hasil identifikasi ini untuk mulai memproses hukum oknum yang telah kami laporkan,’’ imbuh Sudirman.
Menanggapi tuntutan masyarakat ini, Kasubag TU ATR/BPN Seluma Erwin Setyawan mengatakan belum dapat ditindaklanjuti. Karena Kepala ATR/BPN Seluma sedang tidak ada di tempat.
‘’Kami terima laporan bapak dan ibu. Tapi untuk saat ini belum dapat kami tindaklanjuti, bapak Kakan sedang dinas luar ke Kanwil ATR/BPN Bengkulu,’’ ucap Erwin yang menemui langsung warga di teras Kantor ATR/BPN Seluma.
Menurut Erwin, dirinya sudah menghubungi pimpinan mereka dan hasilnya, masyarakat pemilik lahan di eks HGU Sahbudin akan difasilitasi untuk dilakukan pertemuan selanjutnya.
‘’Nanti Selasa 9 September 2025 bapak dan ibu datang lagi ke sini. Kita akan gelar pertemuan, bawa langsung surat atau alas hak yang dimiliki di lahan eks HGU tersebut,’’ imbuh Erwin.(LRS)






