3 C
New York
Friday, March 6, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Bakal Ambil Alih Pengelolaan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu

BencoolenTimes.com – Pemkot (Pemerintah Kota) Bengkulu bakal ambil alih pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisonal Modern (PTM) di kawasan Pasar Minggu. Bahkan saat ini sedang dilakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, Senin, 2 Juni 2025 di Mega Mall, setelah Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Pihak Kejati Bengkulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu dan Satuan Polisi  Pamong Praja (Saptol PP).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp200 Miliar Percepatan Pembangunan Infrastruktur 2026

Menurut Tony, saat ini Pemkot masih menunggu keputusan bersama terkait pengelolaan kedua pusat perbelanjaan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan rekening bersama yang akan berada di bawah pengawasan Kejati Bengkulu.

‘’Rekening bersama itu akan digunakan untuk menampung seluruh pemasukan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall, sehingga seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan akuntabel,’’ ujar Tony.

Tony menambahkan, penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu masih dalam tahap finalisasi. Dirinya optimis keputusan bersama akan tercapai dalam waktu dekat.

Baca Juga  N-Duo Sushi Buka Outlet di Mega Mall, Harga Menu Mulai Rp9 Ribu

‘’Insya Allah hari ini tuntas. Tapi kalau belum, maka akan dilakukan rapat kembali. Ini semua demi kepastian dan perlindungan bagi para pengusaha atau tenant, serta para karyawan yang bekerja di Mega Mall,’’ kata dia.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam operasional Mega Mall dan PTM  Pasar Minggu.

Selain itu, untuk penyerahan aset, ia menyebutkan masih menunggu keputusan ikrar yang sedang diusut oleh pihak Kejati Bengkulu yang saat ini diketahui sudah menetapkan dua tersangka atas dugaan kerugian negara terhadap pengolahan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu tersebut.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!