Home Kota Bengkulu Pemkot Bengkulu Daftarkan Ketua RT BPJS Ketenagakerjaan, Bila Meninggal Dapat Santunan Rp...

Pemkot Bengkulu Daftarkan Ketua RT BPJS Ketenagakerjaan, Bila Meninggal Dapat Santunan Rp 42 Juta

0
DAFTARKAN: Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu mendafarkan Ketua RT se-Kota Bengkulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, saat Safari Ramadan, Kamis malam, 13 Maret 2025.

BencoolenTimes.com – Pemkot (Pemerintah Kota) Bengkulu mendaftarkan seluruh Ketua RT menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Pemkot Bengkulu mendaftarkan seluruh ketua RT di Kota Bengkulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga nanti, apabila ada ketua RT yang meninggal dunia maka BPJS Ketenegakerjaan akan memberikan santunan sebesar yakni Rp 42 juta.

Pemkot Bengkulu Daftarkan
SAFARI: Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat Safari Ramadan di masjid Al Munawwarah Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara, Kamis malam, 13 Maret 2025.

Pernyataan itu disampaikan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat kata sambutan di acara Safari Ramadan di masjid Al Munawwarah Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara, Kamis malam, 13 Maret 2025.

‘’Seluruh ketua RT di Kota Bengkulu sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bila meninggal dapat uang duka dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 juta,’’ sampai Walikota Dedy.

Walikota Dedy mengatakan, ke depan ia berencana juga akan memasukkan atau mendaftarkan Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan ketua Adat ke BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Insya Allah, kita tentu akan melihat kondisi anggaran kita dulu. Sementara ini kan RT dulu. Insya Allah, mohon doanya nanti untuk Imam, Khatib, Bilal, Gharim, dan Ketua Adat kita daftarkan juga dalam program itu,’’ ucap Walikota Dedy.(RLS/JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version