BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menjalankan proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Kita hari ini rapat Pansel, mulai pertama kalinya itu rapat perencanaan untuk uji kompetensi dan kemudian evaluasi kinerja,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu usai menghadiri Rapat Pembahasan Mekanisme dan Hal-hal Lain yang Dianggap Perlu Terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemprov Tahun 2022 di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur, Rabu (2/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, uji kompetensi akan dilakukan terhadap 27 Kepala OPD dan untuk evaluasi kinerja ada 18 OPD.
“Kita dimulai dengan assesment terlebih dahulu, hari ini sudah disusun jadwalnya. Tanggal 2 November baru menyampaikan kepada seluruh OPD bahwa akan dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja, kemudian tanggal 3 dan 4 nanti assesment yang akan dilakukan oleh Profesor kita dari Yogyakarta,” kata Hamka Sabri.
Lalu akan dilanjutkan, wawancara pada tanggal 7 hingga 9 November 2022, sedangkan untuk tanggal 7 dan 8 November 2022 khusus wawancara untuk uji kompetensi kepada 27 orang kepala OPD dan kemudian pada tanggal 9 November 2022 baru masuk tahap wawancara evaluasi kinerja terhadap 18 orang Kepala OPD.
“Sambil berjalan proses tersebut, juga akan dilakukan uji rekam jejak,” tutur Hamka Sabri.
Lebih lanjut, Hamka Sabri menjelaskan bahwa, untuk evaluasi kinerja yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kontrak kerja yang di ditandatangani paska pelantikan oleh gubernur atau selalu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kepala OPD akan kinerjanya akan dievaluasi sampai dimana capaian-capaian dan persentase yang dijanjikan didalam kontrak kerja tersebut.
“Kalau uji kompetensi, mencari tahu apakah masih berkompeten atau tidak pejabat yang ada. Uji kompetensi ini untuk seorang pejabat terhadap OPD yang dipimpinnya. Kalau kinerja adalah evaluasi terhadap kontrak atau hasil output selama 3 triwulan terakhir, pak gubernur mau lihat foto itu, foto kinerjanya itu,” katanya.
Hamka Sabri juga memastikan pelaksaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja akan dilakukan semaksimal mungkin sebelum hari ulang tahun Provinsi Bengkulu pada 18 November 2022 mendatang.
“InsyaAllah dalam bulan ini bisa kita selesaikan sebelum ulang tahun Provinsi Bengkulu,ini sudah selesai dilaksanakan. Dengan evaluasi ini akan kelihatan yang kompeten atau tidak,” pungkasnya. (Adv)
Adapun 27 Kepala OPD yang akan mengikuti evaluasi kinerja yakni:
1. Kepala Dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan provinsi Bengkulu
2. Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi Bengkulu 3. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu
4. Inspektur daerah provinsi Bengkulu
5. Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah Provinsi Bengkulu
6. Kepala Badan perencanaan dan penelitian, pengembangan daerah provinsi Bengkulu
7. Kepala satuan polisi pamong praja Provinsi Bengkulu
8. Staf ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia
9. Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Bengkulu
10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu 11. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu
12. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Provinsi Bengkulu
13. Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Bengkulu
14. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu
15. Staf ahli Gubernur bidang pemerintahan hukum dan politik 16. Staf ahli Gubernur bidang ekonomi keuangan dan pembangunan
17. Asisten ahli Gubernur bidang pemerintah dan kesejahteraan rakyat
18. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
19. Kepala Dinas ketahanan pangan Provinsi Bengkulu
20. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu
21. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
22. Kepala Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu
23. Kepala Badan pengembangan sumber daya manusia Provinsi Bengkulu
24. Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu
25. Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu
26. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu
27. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.






