26.4 C
New York
Thursday, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Segera Kaji 5 Poin Usulan HPMPI

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima audiensi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) di ruang kerja Gubernur Bengkulu. Audiensi membahas lima poin penting yang disampaikan para pengusaha pertashop langsung kepada Gubernur Rohidin.

Di antaranya, penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi. Lalu, penertiban BBM eceran, agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas dan takaran yang pasti.

Selanjutnya, dukungan agar Pertashop bisa menjual Gas Elpiji 3 Kg dan dukungan agar pertashop bisa menjual BBM subsidi. Dan terakhir, sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM di tempat resmi.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Tetap Prioritaskan Infrastruktur
Gubernur Rohidin menerima kunjungan pengurus HPMPI Bengkulu.

‘’Intinya akan kita kaji terlebih dahulu dari beberapa poin yang disampaikan tadi. Dengan harapan ini bisa berdampak baik bagi masyarakat,’’ kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Ketua Umum HPMPI, Steven menyampaikan, lima poin tersebut sangat penting untuk melindungi konsumen dan kelangsungan usaha pertashop. Dia menyebutkan bahwa saat ini banyak pertashop yang tidak beroperasi karena berbagai kendala, termasuk 5 poin yang disampaikan tersebut.

‘’Ada lima poin yang kita sampaikan ke Gubernur Rohidin dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen. Karena semua kebijakan itu dirasakan konsumen atau pelanggan,’’ sampai Steven.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Serahkan Bantuan Senilai Rp 102 Juta

Dia menyebut, poin tersebut sangat urgen karena saat ini sudah banyak pengusaha pertashop memiliki legalitas tidak lagi beroperasi. ‘’Di Provinsi Bengkulu dari 210 unit Pertashop, yang beroperasi kurang 110 Pertashop sehingga diharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi,’’ sebut Steven.

Tak hanya itu, HPMPI juga meminta Pemprov Bengkulu mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat sebagai pelanggan untuk membeli BBM di tempat resmi. ‘’Karena lebih terjamin kualitas dan takaran karena masih banyak masyarakat belum paham pertamini apakah bagian pertamina atau bukan,’’ tamah Steven.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Minta Kebijakan Efisiensi Tak Pengaruhi Pelayanan Publik 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, bahwa Gubernur Rohidin masih menunggu kajian dari HPMPI terkait dengan penurunan PBBKB.

Selain itu juga, pihaknya akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis partalite. ‘’Akan dikaji terlebih dahulu dan kita juga akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis pertalite,’’ singkat Doni.(RLS/JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!