Home Hukum Pemuda Nongkrong Terciduk Tim KRYD Polsek Gading Cempaka Asik Tenggak Miras Saat...

Pemuda Nongkrong Terciduk Tim KRYD Polsek Gading Cempaka Asik Tenggak Miras Saat Ramadhan

Tim KRYD Polsek Gading Cempaka saat mendapati kelompok pemuda asik tenggak miras saat Ramadhan.

BencoolenTimes.com, – Tim Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD dalam Rangka Operasi Pekat Nala tahun 2024, pada Sabtu malam 23 Maret 2024.

Sekira pukul 22.30 WIB, Tim dipimpin Kapolsek Kompol Kadek Suwantoro beranjak dari Mapolsek Gading Cempaka dan langsung menyasar sejumlah lokasi diantaranya, lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan, lokasi balap liar, lokasi penjual petasan, lokasi perang sarung, lokasi tongkrongan anak muda dan lokasi penjual miras.

Lokasi pertama yang nenjadi sasaran Tim Polsek Gading Cempaka yaitu Taman Remaja di Jalan Mangga Kelurahan Lingkar Timur, di sana petugas mendapati sejumlah anak muda yang sedang asik nongkrong sembari mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.

Miras Jenis Tuak yang ditemukan Tim KRYD.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Usai melakukan pemeriksaan secara intensif, petugas kemudian membubarkan aktivitas para pemuda tersebut dan memberikan imbauan serta edukasi.

Tim kemudian melanjutkan patroli mendatangi warung penjual tuak di kawasan Jalan Mangga belakang Taman Remaja, di sana petugas menemukan satu dirigen tuak sekitar 30 liter. Petugas kemudian menyita miras dan langsung dimusnahkan di lokasi.

KRYD masih berlanjut, petugas kemudian mendatangi warung yang diduga menjual petasan di Jalan Manggis Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati. Di sana, petugas melakukan pengecekan izin penjualan petasan serta tidak ditemukan adanya barang mencurigakan dan terlarang.

Beranjak dari sana, petugas kemudian melanjutkan KRYD mendatangi Kios di Jalan Semangka Raya Kelurahan Panorama. Di sana, petugas menemukan 8 minuman keras botolan. Miras yang ditemukan tersebut kemudian diamankan Tim Polsek Gading Cempaka.

Tim Polsek Gading Cempaka melanjutkan KRYD mendatangi kawasan Balai Buntar Kota Bengkulu. Setibanya di lokasi, petugas menemukan banyaknya pemuda yang sedang nongkrong, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas melakukan pemeriksaan identitas maupun barang bawaan para pemuda yang sedang nongkrong di lokasi.

Kapolsek Gading Cempaka saat melakukan pemeriksaan kendaraan guna mengantisipasi adanya barang berbahaya.

Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, petugas kemudian membubarkan para pemuda untuk pulang ke rumah masing-masing dan membetikan imbauan serta edukasi agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan, baik merugikan diri sendiri maupun masyarakat umum.

Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro menyatakan, operasi pekat Nala 2024 yang digelar Kepolisian tersebut dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.

Kapolsek juga mengatakan, dari kegiatan ini, petugas setidaknya mengamankan 27 botol minuman keras dari lokasi-lokasi yang menjadi sasaran KRYD. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version