BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (15/2/2021).
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan terkait penyaluran bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dari Kementerian Sosial menjadi sorotan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, membeberkan beberapa persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada Dewan terkait dengan penerima bantuan kesejahteraan sosial, terutama data penerima bantuan yang dinilai masih kurang baik.
“Kondisi di lapangan, masih banyak warga yang seharusnya masuk data penerima, justru tidak masuk data penerima. Ada yang seharusnya tidak berhak menerima karena dianggap mampu, justru mendapat bantuan. Kita punya PR, yakni pembenahan data,” kata Teuku.
Politisi PAN ini mengatakan, Pemerintah harus membuat kriteria yang jelas penerima bantuan dengan melakukan pemetaan data secara valid di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola data, untuk melakukan pemuktahiran data agar data dan kenyataan dilapangan sesuai.
“Persoalan kita beragam, proses validasi dan verifikasi yang lemah dan juga data lama yang perlu untuk dimutakhirkan,” terang Teuku.

Sementara itu Ronny PL Tobing menyarankan agar tidak terjadi salah sasaran penerima bantuan, Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan, misalnya dengan pembenahan graduasi penerima bantuan yang berkelanjutan agar warga yang masuk kategori tidak berhak menerima bantuan tidak mengambil kesempatan untuk mendapatkan bantuan, Pemerintah Daerah dapat melakukan upaya yang diharapkan menjadi efek jera.
“Misalnya dengan menempel stiker dengan kategori masyarakat mampu atau masyarakat tidak mampu di setiap rumah penerima bantuan. Jadi ada pengawasan sendiri yang dilakukan masyarakat,” tutur Roni.
Sementara itu Plt, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Joni mengakui adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Joni mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi pihaknya adalah persoalan data. Menurutnya data penerima bantuan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Persoalannya di Pemerintah Daerah adalah lambannya verifikasi dan validasi data pada tingkat kelurahan akibat minimnya anggaran.
Idealnya pemutakhiran data terutama data kesejahteraan sosial diperbarui setiap enam bulan. Namun Joni memastikan pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial pada tahun ini. Ia pun berharap dukungan anggaran dari Dewan.
“Sebenarnya tahun lalu sudah akan upgrade data, namun karena refocussing untuk penanganan covid-19 akhirnya tertunda, dan tahun ini kami akan lakukan pemutakhiran data,” tukas Joni. (Bay)






