
BencoolenTimes.com – Pengakuan Korban dugaan Mafia Tanah Bermunculan, pasca laporan dugaan penipuan oleh Ali Sabana beberapa waktu lalu ke Polda Bengkulu.
Pengakuan korban dugaan Mafia Tanah dikawasan Kelurahan Pekan Sabtu Bermunculan, menunjukan fakta bahwa bukan satu orang saja yang menjadi korban.
Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu bernama Hunrullah alias Ong, mengaku sempat menjadi Ketua Kelompok Penggarap di Pekan Sabtu atas arahan oknum diduga mafia tanah. Bahkan dirinya juga sempat mendapatkan pembagian kapling yang nyatanya lahan kapling tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.
Baca Juga : dugaan-mafia-tanah-pekan-sabtu-mulai-terkuak
Kali ini yang menyampaikan pengakuan menjadi korban oknum diduga Mafia Tanah tersebut, adalah Suhadi warga Kelurahan Pekan Sabtu. Yang sempat membeli tanah sebanyak empat kaveling dari oknum diduga mafia tanah tersebut.
Diakui Suhadi, Empat kaveling tanah tersebut dibelinya dengan harga yang berbeda. Ada harga satu kaveling ukuran 10X25 seharga Rp 4 juta pada tahun 2021 dan ukuran 10X20 seharga Rp 5 juta tahun 2022 dibuktikan dengan kwitansi jual beli bermaterai.
”Mereka menyakinkan bahwa surat tanah aslinya ada, walaupun aku lah tahu bahwa sebenarnya tanah itu milik pak Sabri,” ungkap Suhadi.
Suhadi beranggapan bahwa, oknum diduga mafia tanah ini telah mempunyai kekuatan atas dasar alas hak tanah dengan adanya surat asli. Sehingga yakin saja tanah tersebut milik dari bapak diduga oknum mafia tanah tersebut dan tetap membelinya.
”Mungkin saja tanah orang tua oknum ini ada disitu, tapi sudah dibayar oleh Pak Sabri. Tapi zaman itu tahun 80-an, namanya orang beli tanah itu yah yakin-yakin saja, mungkin Pak Sabri ini tidak pegang suratnya saat membeli, sehingga surat tanah tersebut ada ditangan diduga mafia tanah dan surat itulah yang ditahankan oleh diduga mafia tanah ini,” Suhadi mengungkapkan asumsinya.
Akibat dari jual beli tanah tersebut, Suhadi mengalami kerugian puluhan juta, apalagi sudah sempat mendirikan bangunan di tanah yang dibelinya tersebut dan akhirnya dihancurkan oleh orang yang membeli lahan tanah yang juga jadi korban dari oknum diduga mafia tanah tersebut. ”Aku lah lepas tangan,” ucap Suhadi dengan nada kesal.(JUL)





