Home Kota Bengkulu Pengakuan Korban Oknum Diduga Mafia Tanah Bertambah

Pengakuan Korban Oknum Diduga Mafia Tanah Bertambah

Pengakuan Korban Oknum
Rihusmala Dewi, mewakili bapaknya yang bernama Sirin mengaku menjadi korban oknum diduga Mafia Tanah.

BencoolenTimes.com – Pengakuan korban oknum diduga Mafia Tanah terus bertambah. Kali ini giliran anak dari korban oknum diduga mafia tanah yang membuat pengakuan.

Pengakuan korban oknum diduga mafia tanah ini datang dari Rihusmala Dewi warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dimana yang menjadi korban adalah ayah kandungnya yang sempat membeli 7 bidang atau kaveling.

Rihusmala Dewi, mewakili bapaknya yang bernama Sirin mengaku, mereka ditipu jual beli tanah di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu sebanyak 7 kaveling dengan kerugian Rp 31 juta.

Dari pengakuannya, tidak hanya rugi Rp 31 juta, tetapi juga telah mendirikan bangunan dan menggarap lahan yang dibeli. Namun akhirnya belakangan, diketahui lahan tersebut bermasalah.

Diceritakan Rihusmala, awal mereka membeli tanah tersebut karena ditawari oleh oknum tersebut dengan mengaku bahwa kepemilikan tanah atas miliknya dan pada saat itu, oknum ini meminta dibayar kerugian selama menggarap lahan saja.

Kami beli yang arah bawah 6 kampling, harga kali lima juta setengah per kaveling. Sedangkan yang bagian depan dia minta sepuluh juta,’’ kata Rihusmala beberapa waktu lalu.

Seiring waktu berjalan, ternyata diketahui tanah di lahan yang mereka beli tersebut terjadi sengketa lahan, sehingga bapaknya meminta kepada diduga oknum mafia tanah untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan selama ini.

‘’Kami minta ganti rugi, setidaknya kembalikan duit kami beli tanah selama ini. Kami tidak minta ganti kerugian berapa habis duit garap lahan,’’ papar Rihusmala.

Rihusmala menjelaskan bahwa, mereka sempat menemui oknum diduga mafia tanah untuk minta dikembalikan uang kerugian. Namun, oknum tersebut menjawab tidak ada duit untuk mengembalikan dan sempat melontarkan perkataan kalau ingin melapor ke polisi silahkan.

‘’Kemarin setelah didatangi oleh Bapak dan pak Uncu, dia (oknum) ngomong kalau ndak (ingin) bunuh aku, bunuhlah, aku idak ado duit untuk ganti rugi. Kalau ingin melapor, laporkanlah,’’ imbuh Rihusmala.

Untuk diketahui, munculnya dugaan oknum Mafia Tanah ini bermula laporan seorang warga Kota Bengkulu, Ali Sabana, ke Polda Bengkulu terkait dugaan penipuan jual beli tanah di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu.

Pasca pemberitaan, banyak pengakuan dari masyarakat yang pernah ikut membantu oknum diduga Mafia Tanah menggarap lahan di wilayah pekan Sabtu. Bahkan diantaranya merasa dibohongi, karena sudah menyetor sejumlah uang, namun tanah yang dijanjikan si oknum tersebut tidak bisa menjadi hak milik mereka.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version