BencoolenTimes.com, – Kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lebong Tengah memburu para pelaku pengeroyokan Eki (20) pemuda Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah membuahkan hasil.
Dipimpin Kapolsek Lebong Tengah Iptu Kuat Sentosa, SH tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban luka parah berhasil diringkus, Rabu (18/11/2020).
Ketiga terduga pelaku itu diantaranya PI (20), IR (19) dan YN (20). Saat ini mereka dalam pemeriksaan penyidik.
“Ketiga Pelaku pengeroyokan berhasil kita amankan, sekarang dalam proses pemeriksaan untuk diminta keterangannya,” kata Kapolsek Lebong Tengah Iptu Kuat Sentosa SH.
Kapoksek menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ B-285/ XI / 2020 / Bkl / Res Lebong / Sek Lebong Tengah tanggal 17 November 2020 tentang tindak pidana pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah pada Selasa (17/11/2020) sekitar Pukul 22.00 WIB.
Sementara ini, motif dari dugaan pengeroyokan tersebut belum di ketahui lantaran para terduga pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti parang sepanjang 45 cm yang diduga digunakan para terduga pelaku saat melakukan pengeroyokan.
“Kita belum tau motifnya, ketiga terduga pelaku masih dimintai keterangan,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, ketiganya disangkakan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang di muka umum. (Aje)