Home Info Kota Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu, Dibutuhkan Payung Hukum

Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu, Dibutuhkan Payung Hukum

Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu
EKSPOR: FGD Sinergi Membangun Bengkulu Melalui Akselerasi Ekspor yang diselenggarakan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu, masih dibutuhkan Payung Hukum yang jelas. Karena sampai saat ini, masih banyak yang belum sepenuhnya tercatat sebagai produk eskpor dari provinsi Bengkulu, melainkan tercatat sebagai nilai ekspor dari provinsi tetangga.

Sampai Penghujung tahun 2025 ini tercatat baru 49 komoditi ekspor dari provinsi Bengkulu di Balai karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Sehingga diperlukan payung hukum untuk memperkuat ekspor sejumlah komoditi uanggulan provinsi Bengkulu tersebut.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denny, saat kegiatan FGD Sinergi Membangun Bengkulu Melalui Akselerasi Ekspor yang diselenggarakan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu menyampaikan, perlunya kebersamaan antar sector, dalam ekspor/impor agar produk asal Bengkulu tidak lolos ke luar Provinsi Bengkulu untuk ekspor.

”Perlunya kerjasama, koordinasi akselerasi bisa berjalan antara Balai Karantina, Beacukai, kemudian pemerintah daerah serta pengusaha agar bisa Bengkulu go ekspor seluruh hasil bumi di provinsi Bengkulu ini,” sampai Denny.

Komoditas Unggulan Provinsi Bengkulu

 

Menurutnya, seluruh produksi dari Bengkulu apapun itu yang di keluarkan dari provinsi Bengkulu, ini harus ada stempel bahwa produk yang di ekspor ini berasal dari Bengkulu.

Denny mencontohkan jika sejumlah produk unggulan yang ada di provinsi Bengkulu sendiri seperti coffee dan pisang di lampung justru berasal dari Bengkulu.

Dengan demikian di perlukan percepatan ekspor di Bengkulu perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, meningkatkan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu sendiri.

”Percepatan ekspor adalah langkah strategis dengan membangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam upaya memaksimalkan potensi dan percepatan ekspor komoditas pertanian dan perikanan di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Denny menyampaikan, jika Focus Group Discussion (FGD) merupakan kegiatan positif, yang dapat mendorong percepatan ekspor. Apalagi dengan koordinasi dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pemilik usaha, untuk menciptakan ekosistem ekspor yang efisien.

Menurutnya, ini merupakanUpaya memaksimalkan potensi dan percepatan ekspor komoditas pertanian dan perikanan di Provinsi Bengkulu. Mengingat sejumlah hasil bumi yang melimpah seperti kopi, kelapa sawit, karet, teh, produk perikanan dan sarang burung walet tetapi belum dimaksimalkan.

”Jadi konektivitas jalur ekspor melalui Pelabuhan dan Bandarasangat erat kaitannya sehingga ini juga menjadi liding sector untuk Go Ekspor,” ungkap Denny.

Sementara itu, Kepala BKHIT Bengkulu, drh. Betty Fajarwati mengungkapkan, jika sudah memang sangat diperlukan kerjasama, Koordinasi, akselerasi bisa berjalan antara intansi.

Baik itu instansi fertikal, pemerintah daerah, akademisi serta pelaaku pelaku usaha untuk mewujudkan Percepatan ekspor di Bengkulu perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Karena Bengkulu mempunyai potensi kuat mulai dai the, kayu olahan, karet, kopi, hingga plam karnel expeller (PKE), bahkan lintah dari sector perikanan sudah tercatat sebagai nilai ekspor yang menjanjikan. Sehingga ini menjadi peluang besar untuk menembus pasar nasional dan global.

”Masih banyak komoditi uanggulan di provinsi Bengkulu yang ada namun baru 49 komoditi ekspor yang tercatat dengan kami. Sebagian besar lainnya ekspor melalui provinsi lain dan ini sangat kita sayangkan,” sampainya.

Percepatan ekspor adalah langkah strategis untuk mengubah potensi menjadi realitas ekonomi, mendorong pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Menurutnya, BKHIT tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, pengawasan, dan tindakan operasional, tetapi juga memegang peran penting dalam menjamin keamanan mutu dan peningkatan daya saing produk sehingga memudahkan eksportir menembus pasar luar negeri.

”Bekerjasama dengan instansi terkait baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal sangat diperlukan. Untuk membangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam upaya memaksimalkan potensi dan percepatan ekspor komoditas pertanian dan perikanan,” pungkasnya.(LRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version