BencoolenTimes.com – Pimpin Apel bulanan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari menyampaikan berbagai pesan dan penekanan kepada seluruh Apaparatur Sipim Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jajaran Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Fikri Thobari menekankan pentingnya disiplin ASN, baik PNS maupun PPPK diseluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam apel tersebut, Bupati Fikri Thobari mengingatkan seluruh ASN untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Terlebih, kedisiplinan kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga setiap ASN harus meningkatkan disiplin, kerja nyata dan bukan hanya formalitas administratif saja.
‘’TPP itu diberikan atas dasar kinerja. Maka saya minta semua ASN dapat meningkatkan disiplinnya,’’ pinta Bupati Fikri Thobari.
Bupati Fikri Thobari juga menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dengan disiplin, ASN dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati Fikri Thobari juga mengingatkan bahwa disiplin bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga tentang kualitas kerja dan tanggung jawab.
‘’Saya minta jangan seperti di kantor Lurah Tempelrejo. Saat saya melakukan sidak (inspeksi mendadak) di pagi hari, hanya lurah yang hadir dan delapan staf lainnya belum datang,’’ ungkap Bupati Fikri Thobari.
Lebih jauh, Bupati Fikri Thobari mengingatkan seluruh Kepala OPD jajarannya, agar tidak memperlambat pembayaran honor bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
Hak para pekerja tersebut, dimaksimalkan bisa dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jangan ada yang menunda-nunda, kecuali jika anggarannya tidak tersedia.
‘’Belakang ini ada keluhan dari petugas kebersihan yang belum dibayar dan sempat viral. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang,’’ tegas Bupati Fikri Thobari.
Untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran honor bagi TKS dan THL, Bupati Fikri Thobari, juga meminta kepada Sekda untuk melakukan pengawasan dengan baik. ‘’Saya minta Sekda dan Inspektorat untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap pembayaran honor diseluruh OPD,’’ pesan Bupati Fikri Thobari.
Dengan penekanan pentingnya disiplin dan profesionalisme, hingga percepatan pembayaran honor bagi yang berhak, diharapkan ASN dan tenaga kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(OIL/RMC)



