BencoolenTimes.com, – Puluhan massa yang mengatasnamakan pejuang HAK demo di Depan Mako Polda Bengkulu, Selasa (6/8/2024).
Mereka membawa berbagai tuntutan, dari mulai mendesak Polda Bengkulu menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media sekaligus Caleg DPD RI 2024 Rahiman Dani, hingga mendesak Polda menangkap aktor utama kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni bos PT. Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan.
Massa mendesak Kapolda Bengkulu yang baru yakni Brigjen Pol Anwar, menyelesaikan perkara peninggalan Kapolda sebelumnya Irjen Pol Armed Wijaya yang belum tuntas.
“Kami minta Kapolda Bengkulu yang baru bekerja dengan benar dan menyelesaikan semua permasalahan yang belum tuntas oleh Kapolda yang lama,” tegas Ishak Burmansyah, perwakilan massa dalam orasinya. (BAY)
* Berikut Tuntutan Massa saat Demo di Polda Bengkulu :
– Meminta Polda Bengkulu menangkap mafia tanah di Pekan Sabtu dan segera usut penyerobotan lahan dan pemalsuan sertifikat tanah serta menghentikan kegiatan PUPR/Proyek PAM Provinsi Bengkulu dan lakukan police line sebelum adanya keputusan Inkracht.
– Meminta Polda Bengkulu menangkap pelaku penembakan pimpinan media RMOLBengkulu, Rahiman Dani.
– Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada PT. Agro Tea Bukit Daun yang diduga rugikan keuangan negara.
-Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas penemuan senjata api di Rumah Pribadi Mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.
– Meminta Polda Bengkulu segera usut kasus penghinaan wartawan oleh anggota DPRD Bengkulu Selatan.
-Meminta Polda Bengkulu usut tuntas kasus penggelapan oleh Uci yang sudah dilaporkan oleh Hj Siti Khadiza di Polda Bengkulu.
– Meminta Polda Bengkulu segera menangkap bos mafia minyak ilegal yang sudah DPO, Bos PT Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan.
– Meminta Polda Bengkulu memeriksa pembangunan Jalan Rabat Beton di Pulau Enggano tahun 2023 dengan nilai Rp 6,4 miliar yang diduga dikerjakan asal jadi.
– Meminta Polda Bengkulu usut anggaran dana aspirasi Dewan Provinsi yang masuk menjadi anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu.
– Meminta Polda Bengkulu usut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Al-Hijaz thn 2020 sebesar Rp 2,75 miliar.
– Meminta Polda Bengkulu periksa ulang kasus zinah Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu yang pernah diusut Polda Bengkulu.
– Meminta Polda Bengkulu fungsikan Satgas Mafia Tanah.
– Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yakni Pembangunan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan.