Home Hukum Polsek Selupu Rejang Tangkap 2 dari 4 Pelaku Pencurian Mobil di Desa...

Polsek Selupu Rejang Tangkap 2 dari 4 Pelaku Pencurian Mobil di Desa Mojorejo

0

BencoolenTimes.com – Aksi pencurian mobil di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang, pada September 2024 lalu, akhirnya terungkap dan pelakunya tertangkap. Dari 4 Pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian mobil, 2 diantaranya berhasil ditangkap Polsek Selupu Rejang.

Ini terungkap saat Polres Rejang Lebong (RL) bersama Polsek Selupu Rejang menggelar release, Selasa pagi, 22 Oktober 2024. Release dipimpin Wakapolres RL, Kompol Tekat Parmo K didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi.

Dijelaskan Ibnu saat release, dua pelaku yang berhasil mereka tangkap, masing-masing berinisial Bu dan Sy. Keduanya ditangkap ditempat persembunyian mereka di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, ungkap Ibnu, mereka bersaksi bersama kedua rekannya yang lain, berinisial Lu dan Ef. Kedua rekan pelaku, masih dalam upaya pengejaran oleh personil dilapangan. ‘’Kedua pelaku, Bu dan Sy sudah ditetapkan tersangka dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,’’ ungkap Ibnu.

Ditambahkan Ibnu, saat dalam perjalanan dari Kota Lubuklinggau menuju Polsek Selupu Rejang Kabupaten RL, kedua pelaku melakukan upaya perlawanan untuk mencoba melarikan diri. ‘’Karena melakukan upaya perlawanan untuk melarikan diri, terpaksa kedua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur,’’ imbuh Ibnu.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version