BencoolenTimes.com, – Anggota Polsek Sukaraja Kabupaten Seluma meraih prestasi gemilang. Pasalnya, pihaknya berhasil mengungkap lokasi ladang ganja seluas 2 hektar, yang ditanam disela-sela tanaman kopi di daerah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (20/02/21) mengatakan, ladang ganja seluas 2 hektar tersebut ditemukan pada Kamis (18/2/2021) oleh anggota Polsek Sukaraja.
Sudarno menuturkan, sebanyak dua lokasi yang ditemukan petugas yang merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan Kabupaten Seluma, dan milik tersangka SI (32) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Sedangkan dilokasi kedua milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.
“Modusnya dengan menanam di antara tanaman kopi milik kedua tersangka. Keduanya melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan,” jelas Sudarno.
Sudarno mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat di lakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.
“Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma,” tukas Sudarno. (Bay)






