Kembali menyoal Instruksi Walikota nomor 382 tahun 2023, Helmi pun mengimbau seluruh ASN lingkup Pemkot untuk memastikan jaminan kesehatannya sudah terdaftar dan aktif.
“Untuk seluruh OPD tolong dipastikan semua pegawai sudah terdaftar dan aktif BPJS. Siapkan anggaran disetiap OPD masing-masing untuk membayar iuran BPJSnya, terutama Dinas Lingkungan Hidup, yang jadi petugas kebersihan di jalan-jalan, pastikan mereka sudah terdaftar dan aktif,” pungkasnya. (RLS /JRS)





