Home Kota Bengkulu Proyek MBG di Kota Bengkulu Disegel Akibat Tunggakan Pembayaran

Proyek MBG di Kota Bengkulu Disegel Akibat Tunggakan Pembayaran

Proyek MBG di Kota Bengkulu
Gambar: Fasilitas MBG yang Disegel Subkontraktor akibat pembayaran pekerjaan belum selesai

BencoolenTimes.com – Pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kandang Mas dan Bentiring Pemai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu terpaksa terhenti hingga penyegelan oleh pelaksana lapangan sebagai bentuk protes atas pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama, PT AK.

Dari hasil penelusuran di lapangan pada Kamis, 4 Juni 2026, pekerjaan fisik proyek yang merupakan program pemerintah pusat tersebut sudah mencapai sekitar 90 persen. Namun, pelaksana pemasangan paving blok mengaku belum menerima seluruh hak pembayaran sesuai nilai kontrak.

Edy Suyoto, pelaksana pekerjaan di lapangan, mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh kontrak pekerjaan senilai Rp2,9 miliar dari kontraktor utama sejak akhir Januari 2026. Dari nilai tersebut, pembayaran yang diterima baru sekitar Rp1,76 miliar. Kekurangan pembayaran yang cukup besar membuat modal kerja habis dan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan.

Akibat persoalan tersebut, pelaksana memutuskan menyegel lokasi proyek di Kandang Mas dan Bentiring Pemai. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk tekanan agar kewajiban pembayaran segera diselesaikan.

Di sisi lain, pihak satuan kerja dan pemerintah menegaskan bahwa anggaran proyek dari pemerintah telah dibayarkan sepenuhnya kepada kontraktor utama sesuai progres pekerjaan yang telah diverifikasi. Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan berasal dari keterlambatan pencairan dana negara, melainkan diduga akibat masalah pengelolaan keuangan dan administrasi internal di tingkat kontraktor utama.

Satker PU menyatakan seluruh kewajiban pemerintah telah ditunaikan. Tanggung jawab penyelesaian pekerjaan dan pembayaran kepada vendor maupun subkontraktor sepenuhnya berada di tangan manajemen kontraktor utama.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kota Bengkulu, Nadya Fitriasih, membenarkan bahwa penyegelan terjadi di dua titik proyek akibat belum tuntasnya pembayaran kepada vendor. Saat ini komunikasi dan mediasi masih dilakukan agar sengketa segera menemukan jalan keluar dan pekerjaan dapat kembali berjalan.

Terhentinya pembangunan MBG berpotensi menghambat penyelesaian fasilitas yang disiapkan untuk mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat. Jika tidak segera diselesaikan, persoalan pembayaran tersebut dikhawatirkan memicu keluhan publik serta menimbulkan dampak sosial di lapangan.

Hingga saat ini situasi di lokasi proyek terpantau aman dan kondusif. Namun, penyelesaian tunggakan pembayaran menjadi kunci agar pembangunan dapat dituntaskan dan fasilitas MBG segera beroperasi melayani masyarakat. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version