BencoolenTimes.com, – Para anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pulau Baai melakukan aksi damai menolak wacana dicabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Senin (31/01/2022).
Sekitar 50 peserta aksi turun langsung menyampaikan penolakan wacana tersebut.
Ketua Koperasi TKBM Pulau Bai Endang mengatakan bahwa, Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi ini sendiri berdampak terhadap perubahan mendasar pada peningkatan kualitas layanan di pelabuhan dan buruh yang tidak dalam naungan koperasi TKBM.
“Dampak yang akan terjadi jika adanya perubahan ini yang pasti buruh akan dikelola oleh Bagian Umum dan Keuangan (BUK) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan itu pasti akan menimbulkan kegaduhan karena tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang selama ini kami pakai,” ungkap Endang.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Toni Harisman mengatakan siap menampung aspirasi dari Koperasi TKBM dan akan disampaikan ke Disnaker pusat.
“Ada beberapa poin pernyataan sikap dari TKBM ini akan kami sampaikan ke Disnaker pusat,” ujar Toni. (Cw 9)
