Home Info Daerah Ragu Lewat Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Catat Nomor Ini Agar Dikawal

Ragu Lewat Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Catat Nomor Ini Agar Dikawal

Jalan Lintas
Anggota Satuan Samapta Polres Rejang Lebong saat Patroli di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 22.45 WIB.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP. Lunardi Naibaho S,H mengatakan, Patroli Rutin dari Patroli bermotor presisi Sat Samapta Polres Rejang Lebong terus digencarkan guna mencegah aksi kriminal atau kejahatan, penangkalan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

“Patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan penangkalan dalam mengantisipasi aksi premanisme, miras, narkoba, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding,” kata Lunardi.

Lunardi menuturkan, dalam pelaksaan Patroli, personil juga melakukan sambang, sekaligus menyampaikan imbauan pesan Khamtibmas kepada warga masyarakat dan siap membantu apabila ada pengguna jalan yang membutuhkan bantuan di perjalanan.

Selain melaksanakan Patroli secara rutin, personel patmor presisi juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun menghubungi petugas melalui nomor handphone 081276719996(Lapor Pak Kapolres),” terang Lanuardi. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version