BencoolenTimes.com, – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang terdiri dari TNI Polri dan Kejaksaan serta Kesbangpol
Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana kerja dan program kerja PAKEM Provinsi Bengkulu tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (12/11/2021).
Tim PAKEM membahas isu-isu menonjol yang berkembang khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Provinsi Bengkulu dan program kerja tahun 2021.
Sekretaris Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmim mengatakan, rapat koordinasi dan konsolidasi tersebut menjadi langkah awal untuk menjalin erat koordinasi antar istansi yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga dapat meningkatkan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dan ketertiban umum terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi PAKEM.
“Tercatat ada 32 aliran yang saat ini dalam monitor Tim PAKEM dan sejauh ini berdasarkan monitor yang dilaksanakan semua masih sesuai dengan koridor, belum ada ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan baik norma hukum maupun norma agama yang berlaku di Indonesia,” kata Mif Tarul Ilmim.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, SH.MH mengatakan, salah satu tugas PAKEM disini menerima atau menganalisa adanya laporan infirmasi tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan pada masyarakat.
“Jadi aliran itu kita monitoring, ada tidak yang menyimpang dari aturan-aturan. Kita melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap aliran itu supaya tetap berada dalam koridor,” kata Ristianti Andriani. (Bay)

