BencoolenTimes.Com, – Mewujudkan Kota Religi dan Bahagia, Satpol PP Kota Bengkulu memberi peringatan ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Sabtu (21/2/2020) malam.
Petugas menemukan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi. Sejumlah warga juga diperiksa KTP. Selengkapnya, saksikan vlognews BDTV Cacam Nian.(bro)





